Jumat, 23 Agustus 2013

Ada sebuah pertenyaan menggelitik


Ada sebuah pertenyaan menggelitik, mengapa Journalis Islam beberapa kali mengekspos pemberitaan Ahok?, karena ada beberapa hal, untuk menciptakan diskusi sehat yang hangat dibicarakan di masyarakat, bukan bermaksud menciptkan provokasi atau fitnah, karena
1. Topik berita ini bersumber dari pemberitaan nasional,
2. Tema topik membahas kontroversi Pemimpin Islam dan Non Islam
3. Membahas hukum dan syariat dari dua sudut, sekulerisme dan Islam

Kaitan diatas, sosok Ahok dijadikan model topic bahasan, sebatas wakil yang memang dari segala sisi mengandung banyak kontrove
rsi, dibanding Jokowi yang lebih tegas dan kharismatik memasyarakat.

Kali ini akan dibahas dari berita, dimana Ahok mewakili Kristen, pemimpin mayoritas penduduk Muslim tidak faham haram dan halal, apakah bir itu haram, atau bila minum bir walau beralkohol sedikit, tidak dioplos, tidak memabukkan kemudian dinilai orang Kristen sebagai minuman halal? Lalu umat mayoritas Islam protes? Apalagi ahok tidak faham Perda Miras.

Mari kita cermati berita Nasional, dari Liputan 6 dan berbagai sumber menurunkan berita ini,

“Untuk mengendalikan pembuatan dan peredaran minuman keras tersebut, selain dilakukan razia juga diperlukan regulasi atau pembatasan secara hukum dalam bentuk peraturan daerah (perda). Setelah pembatalan Keppres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Miras, pemerintah pusat pun menyerahkan kepada masing-masing pemda untuk membuat Perda yang mengatur tentang miras. Namun, hingga kini regulasi miras di DKI masih sebatas razia oleh Satpol PP. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku hingga kini belum ada pembicaraan mengenai Perda Miras DKI. "Saya nggak tau, pak gubernur belum ngomong ke saya soal itu, jujur saja. Tapi mungkin kalau nggak ada perdanya, berarti kita harus siapin perdanya," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/8/2013).

"Saya kira kalau minum bir nggak salah kok, asal nggak mabok. Tergantung berapa persen alkohol dong.

Ditanya perda Miras, Ahok mengaku belum paham "Tapi kalau Pergub yang tentang miras-miras, itu kan sudah ada kalau enggak salah. Perdanya sudah ada juga kalau enggak salah di DKI, saya lupa itu, mesti dicari lagi. Kalau memang tidak ada ya segera kita buat," katanya.

Pemprov DKI sendiri memiliki saham di PT Delta Djakarta sebagai produsen dan distributor minuman keras. Perusahaan tersebut menyumbangkan dividen sebesar Rp 47,84 miliar kepada Pemprov DKI, sehingga menjadi pemberi keuntungan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketiga setelah Bank DKI.

Bahkan perusahaan itu merupakan salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) tertinggi sekira Rp75 miliar, di atas PD Pasar Jaya yang hanya menghasilkan Rp25 miliar di tahun 2012 lalu.

Saham DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk. sebesar 26,25% atau setara 4,2 juta lembar saham. Kepemilikan DKI, melalui dua nama yaitu Municipal of Goverment of Jakarta sebanyak 3,7 juta lembar dan 467 ribu lembar oleh BP. IMP Jaya.

Pada 2012, Delta Jakarta memperoleh laba bersih perseroaan sebesar Rp 208 milyar. Dari hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemprov DKI mengantongi laba sebesar Rp 47,84 milyar.

http://news.liputan6.com/read/672213/ditanya-perda-miras-ahok-saya-nggak-tahu

Masalahnya adalah bagaimana umat Islam dipimpin non Muslim yang tidak faham halal haram hukum Islam, Lalu menolak bila agama dan pemerintah dikait-kaitkan, menginginkan sekulerisme dan yang lainnya yang taat Islam menginingkan kepastian hukum Islam.

Maaf diskusi yang vulgar, memaki-maki kami hapus, hindari pemikiran khawarij (merusak) gunakan kesantunan diskusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar